Walau kami orang Pinggiran Tapi Pengetahuan Kami Mendunia

Minggu, 07 Agustus 2011

Malapraktik di Dunia Pendidikan


Peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan titik berat pembangunan dalam memasuki era globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan yang mampu membawa manusia lepas dari berbagai keterbelengguan. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia telah dituangkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 Ayat 1 dan 2 yang menekankan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Namun dalam pelaksanaanya masih banyak hal-hal yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar- mengajar didunia pendidikan. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, sekolah memerlukan kurikulum yang mencakup kompetensi kerja yang diperlukan, peralatan dan bahan praktik yang memadai, tenaga pengajar yang kompeten, dana, dan manajemen yang baik. Berbagai upaya telah dilakukan dalam peningkatan performansi sekolah untuk menghasilkan tamatan yang dapat diserap disekolah tingkat lanjut maupun pasar kerja, misalnya dalam penyusunan kurikulum, pemberdayaan sekolah, pengembangan life skills, , peningkatan kompetensi guru, kerjasama dengan Dunia Usaha/Industri bagi SMK dll.
Dalam hal ini, satu point yang terlihat jelas dengan ketidak berhasilan dunia pendidikan selain beberapa faktor diatas yakni terajdinya  Malapraktik.  Ternyata malapraktik tidak hanya terjadi didunia kedokteran saja namun juga menyerang dunia pendidikan. Banyak hal-hal dialami oleh siswa di antaranya siswa jadi malas belajar, pasif / tidak aktif, takut terhadap mata pelajaran tertentu, dan prestasinya tidak optimal. Hal inilah yang menjadi indikasi ditemukanya adanya malapraktik pendidikan.
Pada teknis pelaksanaan proses belajar-mengajar di kelas, guru dihadapkan pada berbagai keadaan siswa. Mulai dari permasalahan intern siswa yang berhubungan dengan daya tangkap terhadap materi pelajaran, sampai permasalahan ekstern siswa yang diakibatkan oleh lingkungan sekitarnya.Ketika menangani permasalahan siswa tersebut, guru dituntut untuk bertindak secara profesional. Apabila seorang guru profesional tidak tepat dalam menangani permasalahan siswa, maka yang terjadi adalah apa yang disebut dengan malapraktik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, malapraktik diartikan sebagai praktik yang dilakukan tidak tepat/salah. Awalnya penamaan tersebut akrab dengan profesi dokter, tetapi dengan perkembangan keadaan sekarang serta pengakuan terhadap guru sebagai profesi maka istilah tersebut akhirnya ikut melekat pada profesi guru.
Selanjutnya diketahui bahwa tidak banyak guru yang menyadari bahwa apa yang terjadi pada siswa tersebut sebenarnya merupakan bentuk malapraktik pendidikan. Malapraktik ini terjadi akibat beberapa hal, di antaranya guru kurang memahami latar belakang dan bakat siswa, serta perbedaan budaya antara guru dengan lingkungan sekolah . Untuk menghindari malapraktik, ada baiknya seorang guru mulai menerapkan standar penanganan terhadap siswa sebagaimana halnya yang dilakukan dokter kepada pasiennya.
Pertama, mengidentifikasi masalah siswa. Dari permasalahan-permasalahan siswa tersebut ada yang dikategorikan berat dan ada yang dikategorikan ringan. Contohnya, masalah perbedaan dari gaya belajar siswa. Dengan melakukan beberapa kuesioner dan pemberian tugas terhadap siswa, guru akan dapat mengidentifikasi gaya belajar siswa yang kemudian menjadi bekal untuk melakukan langkah selanjutnya.
Kedua, melakukan penelitian. Guru mempunyai tugas meneliti kondisi siswa didiknya setiap hari dan lebih jauh lagi memahami segala permasalahan siswanya. Guru mengenalnya sebagai PTK (Penelitian Tindakan Kelas). PTK sangat penting dilakukan sehingga berdasarkan hasil penelitian tersebut guru dapat mengetahui sumber permasalahan serta solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan siswa.
Ketiga, lakukan dengan hati-hati. Dalam menentukan solusi terhadap kondisi siswa ini guru diharapkan berhati-hati karena apabila salah maka akan berakibat fatal pada kemajuan yang akan di alami siswa.
Keempat, melakukan komunikasi sebelum mengambil tindakan dengan siswa mengenai penanganan yang akan diberikan terhadapnya. Pendekatan yang intensif dan penuh keakraban akan memudahkan guru menemukan akar permasalahan. Akan tetapi, terkadang ada siswa yang sudah tidak bisa diajak berkomunikasi. Untuk hal ini guru dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan siswa tersebut baik dengan orang tua, teman sekolah, atau teman di lingkungan di mana siswa itu tinggal
Beberapa hal diatas diharapkan dapat menjadi segelumit solusi dari permasalahan yang ada pada dunia pemdidikan yang ada diIndonesia. Sehingga pendidikan diIndonesia dapat berjalan sesuai tujuan yang akan dicapai.

Daftar rujukan:
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Bataviase. 2007. Menghindari Malapraktik Pendidikan. (Online), (http://www.bataviase.co.id, diakses tanggal 5 Oktober 2010).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut