Walau kami orang Pinggiran Tapi Pengetahuan Kami Mendunia

Minggu, 07 Agustus 2011

PROFESI KEPENDIDIKAN

A.    Pengantar Profesi
Pada hakikatnya profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi perbedaan itu sendiri. (Chandler, 1960). Chandler menjelaskan ciri dari suatu profesi yang dikutipnya dari British Institute of Management yaitu sebagai berikut:
Suatu profesi menunjukkan bahwa orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi. Masyarakat mengakui bahwa profesi itu punya status yang tinggi. Praktek profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan pengetahuan yang khusus. Profesi itu selalu ditantang agar orangnya memiliki keaktifan intelektual. Hak untuk memiliki standar kualifikasi profesional ditetapkan dan dijamin oleh kelompok organisasi profesi. Sedangkan menurut Lieberman, ciri suatu profesi itu adalah sebagai berikut:
  • Suatu profesi menampakkan diri dalam bentuk layanan sosial. [mengutamakan tugas layanan sosial lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri].
  • Suatu profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
  • Suatu profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk dididik dan dilatih.
  • Suatu profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinggi. Maksudnya, orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kernampuan atau keahliannya itu.
  • Suatu profesi mempunyai kode etik tertentu.
  • Suatu profesi umumnya juga ditandai oleh adanya pertumbuhan dalam jabatan. Dari kedua pendapat di atas nampaknya berlaku dalam bidang management dan bisnis.

Namun berdasrkan dari ciri - ciri tersebut diatas, Chandler mencoba menerapkan ciri - ciri profesi tersebut kedalam bidang pendidikan. karena menurut pendapatnya guru merupakan suatu profesi yang memiliki.ciri sebagai berikut:
1.      Mengutamakan layanan sosial, lebih dari kepentingan pribadi. Memiliki status yang tinggi.
2.      Memiliki pengetahuan yang khusus.
3.      Memiliki kegiatan intelektual.
4.      Memiliki hak untuk memperoleh standard kualifikasi profesional.
5.      Mempunyai kode etik profesi yang ditentukan oleh organisasi profesi.

Juga Robert Richey [1962] mengernukakan ciri - ciri guru sebagai suatu profesi, yaitu sebagai berikut:
1.      Adanya komitmen dari para guru bahwa jabatan itu mengharuskan pengikutnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.      Suatu profesi mensyaratkan orangnya mengikuti persiapan profesional dalam jangka waktu tertentu.
3.      Harus selalu menambah pengetahuan agar terus menerus bertumbuh dalam jabatannya.
4.      Memiliki kode etik jabatan.
5.      Memiliki kemampuan intelektual untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
6.      Selalu ingin belajar terus menerus mengenai bidang keahliannya yang ditekuni.
7.      Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
8.      Jabatan itu dipandang sebagai suatu karier hidup.

Seorang guru yang sungguh merasa terpanggil akan memandang jabatannya itu sebagai suatu karier dan telah menyatu dalam jabatannya. Ia punya komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap jabatan itu, punya rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi karena tugas itu telah menyatu dengan dirinya.
Seoarng ahli sosiolog pendidikan, Eric Hoyle [1971, 80 : 85] dalam bukunya The Role of The Teacher mengemukakan ciri - ciri guru sebagai suatu profesi sebagai berikut:
1.      Lebih mengutamakan tugasnya sebagai suatu layanan sosial.
2.      Suatu profesi dilandasi dengan memiliki sejumlah pengetahuan yang sistematis.
3.      Suatu profesi punya otonomi yang tinggi. Artinya, orang itu akan memiliki kebebasan yang besar dalam melakukan tugasnya karena merasa punya tanggung jawab moral yang tinggi.
4.      Suatu profesi dikatakan punya otonom kalau orang itu dapat mengatur sendiri atas tanggung jawabnya sendiri.
5.      Suatu profesi punya kode etik.
6.      Suatu profesi pada umumnya mengalami pertumbuhan terus menerus.

B.     Profesional Guru
Pada umumnya orang memberi arti yang sempit terhadap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki seseorang. Misalnya seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu : expert (ahli), responsibility (rasa tanggung jawab) baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan memiliki rasa kesejawatan.

1.      Expert (Ahli)
Pengertian ahli disini dapat diartikan sebagai ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru bisa disebut ahlinya apabila tidak hanya menguasai isi pengajaran yang diajarkan saja, tetapi juga mampu dalam menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkan dan mampu menyampaikan pesan-pesan didik. Mengajar adalah sarana untuk mendidik, untuk menyampaikan pesan pesan didik. Guru yang ahli memilki pengetahuan tentang cara mengajar, juga keterampilan dan mengerti bahwa mengajar adalah juga suatu seni. Didalam prosesnya kita harus ingat bahwa siswa bukanlah sebuah manusia tetapi merupakan seorang manusia, pengetahuan yang diberikan padanya merupakan bahan untuk membentuk pribadi yang utuh [holistik], membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam. Oleh sebab itu guru tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan terampil saja tetapi harus memiliki seni mengajar. Jadi kesimpulannya guru yang ahli itu disamping memiliki ilmu dan terampil dibidangnya, juga harus memiliki seni mengajar. sehingga dalam proses belajar mengajar mampu menciptakan situasi belaj'ar yang mengandung makna relasi interpersonal sehingga siswa merasa "diorangkan", memiliki jati dirinya.

2.      Responsibility
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan beresedia untuk diminta pertanggung jawaban. Tanggung jawab juga mengandung makna sosial, artinya orang yang bertanggung jawab harus mampu memberi pertanggung jawaban terhadap orang lain. Tanggung jawab juga mengandung makna etis artinya tanggung jawab itu merupakan perbuatan yang baik. Dan tanggung jawab juga mengandung makna religius, artinya ia juga harus punya rasa tanggung jawab tehadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Guru yang profesional mempersiapkan diri sematang-matangnya sebelum ia mengajar. la menguasai apa yang diajarkannya dan bertanggung jawab atas semua yang disampaikan dan bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya.

3.      Sense of Belonging/Colleague
Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Melalu organisasi profesi diciptakan rasa kesejawatan. Semangat korps dikembangkan agar harkat martabat guru dijunjung tinggi, baik oleh guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Jadi seseorang bisa disebut sebagai profesional apabila tidak hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis namun harus ahli dibidangnya [expert], memiliki rasa tanggung jawab [responsibility] baik dalam tanggung jawab intelektual maupun tanggung jawab moral dan memiliki rasa kesejawatan.

C.    Kualifikasi
Guru yang profesional mempunyai kualifikasi tertentu. Ada dua kualifikasi guru professional yaitu kualifikasi personal dan kualifikasi profesional.

1.  Kualifikasi Personal
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan kualifikasi personal guru diantaranya :
a)      Guru yang baik Baik disini dalam artian mempunyai sifat moral yang baik seperti ; jujur, setia, sabar, betanggung jawab, tegas, iuwes, ramah, konsisten, berinisiatif dan berwibawa. Jadi guru yang baik itu bila dilengkapi oleh sifat - sifat yang disebutkan di atas.
b)      Guru yang berhasil Seorang guru dikatakan berhasil apabila ia di dalam mengajar dapat menunjukan kemampuannya sehingga tujuan - tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik.
c)      Guru yang efektif. Yang dimaksud dengan guru yang efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang banyak. Berarti guru yang pandai menggunakan strategi mengajar dan mampu menerapkan metode - metode mengajar secara berdaya guna dan berhasil guna akan disebut sebagai guru yang efektif.

2.  Kualifikasi Profesional
Yang dimaksud dengan kualifikasi profesional yaitu kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.

D.    Tugas Guru
Dalam konsep pendidikan guru, LPTK menegaskan bahwa tugas guru meliputi tugas personal, tugas sosial dan tugas profesional, dengan demikian komponen yang dipersyaratkan juga menyangkut kompentensi personal, kompentensi sosial, dan kompentensi profesional. Dalam bahasan ini kita bahas ketiga tugas guru tersebut.

1. Tugas Personal
Tugas pribadi ini menyangkut pribadi guru, itulah sebabnya setiap guru perlu menatap dirinya dan memaharni konsep dirinya. Guru itu digugu dan ditiru. Dalam bukunya Student teacher in Action, P Wiggens menulis tentang potret diri sebagai pendidik, la menuliskan bahwa seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi tiga pribadi yaitu :
  1. Saya dengan konsep diri saya (self Concept).
  2. Saya dengan ide diri saya (self Idea).
  3. Saya dengan realita diri saya (self Reality).
Setelah mengajar guru perlu mengadakan refleksi didik. la bertanya pada diri sendiri, apakah ada hasil yang diperoleh dari hasil didiknya? atau selesai mengajar ia bertanya pada dirinya sendiri apakah siswa mengerti apa yang telah dia ajarkan?.

2. Tugas Sosial
Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru punya tugas sosial. Menurut Langeveld, 1955 " Guru adalah seorang penceramah jaman". Lebih seram lagi tulisan Ir, Soekamo tentang " Guru dalam Masa Pembangunan". Dia menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembagunan. Tugas guru adalah mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia [gogos Humaniora).
 
3. Tugas Profesional
Sebagai suatu profesi, guru melaksanakan peran profesi [profesional role]. Sebagai peran profesi, guru memiliki kualifikasi profesional, seperti yang telah dikernukakan, kualifikasi profesional itu antara lain ;menguasai pengetahuan yang diharapkan sehingga ia dapat memberi sejumlah pengetahuan kepada siswa dengan hasil yang baik.

E.     Role of Teacher
Pandangan modern terhadap peran guru dalam pendidikan bukan hanya mendidik dan mengajar saja, tetapi peran guru sangatlah luas (seperti yang diungkapkan oleh Adams & Dickey yang meliputi;
1.       As Instructor
Guru bertugas memberikan peng jaran di dalarn sekolah (kelas). Iamenyampaikan pelajaran agar murid memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan itu. Selain dari itu ia juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampil an, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya. Untuk mencapai tujuan-tujuan itu maka guru perlu memahami sedalam-dalamnya pengetahuan yang akan menjadi tanggung jawabnya dan menguasai dengan baik metode dan teknik mengajar.

2.       As Consellor
Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Murid-murid membutuhkan bantuan guru dalarn hal mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan, kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal. Karena itu setiap guru perlu memahami dengan baik tentang teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individual, teknik mengurnpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian, dan psikologi belajar, Harus dipahami bahwa pembimbing yang terdekat dengan murid adalah guru. Karena murid menghadapi masalah di mana guru tak sanggup memberikan bantuan cara memecahkannya, baru. meminta bantuan kepada ahli bimbingan (guidance specialist) untuk memberikan bimbingan kepada anak yang bersangkutan.

3.      As Leader
Sekolah dan kelas adalah suatu organisasi, di mana murid adalah sebagai pemimpinnya. Guru berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran bagi kelasnya, mengadakan manajemen belajar sebaik-baiknya, melakukan manajemen kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Dengan kegiatan manajemen ini guru ingin menciptakan lingkungan belajar yang serasi, menyenangkan, dan merangsang dorongan belajar para anggota kelas. Tentu saja peranan sebagai pemimpin menuntut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan menyelenggarakan kepemimpinan, seperti: merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, mengkoordinasi kegiatan, mengontrol, dan menilai sejauh mana rencana telah terlaksana. Selain dari itu, guru harus punyai jiwa kepemimpinan yang baik, seperti: hubungan sosial, kemampuan berkomunikasi, ketenagaan, ketabahan, humor, tegas, dan bijaksana. Umumnya kepemimpinan secara demokratis lebih baik daripada bentuk kepemimpinan lainnya: otokrasi dan laizzes faire.

4.      As Scientist
Guru dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus-menerus memupuk pengetahuah yang telah dimilikinya. Dalam abad ini, di mana pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesat, guru harus mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Banyak cara yang dapat ditakukan, misalnya: belajar sendiri, mengadakan penelitian, menglkuti kursus, mengarang buku, dan membuat tulisan-tulisan ilmiah sehingga peranannya sebagai ilmuwan terlaksana dengan baik.

5.      As Person
Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh murid-muridnya, o1eh orang tua, dan oleh masyarakat. Sifat- sifat itu sangat diperlukan agar ia dapat melaksanakan pengajaran secara efektif. Karena itu guru wajib berusaha memupuk sifat-sifat pribadinya sendiri (intern) dan mengembangkan sifat -sifat pribadi yang disenangi oleh pihak luar (ekstern). Tegasnya bahwa setiap guru perlu sekali memiliki sifat-sifat pribadi, baik untuk kepentingan jabatannya maupun untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai warga negara masyarakat.

6.      As Communicator
Sekolah berdiri di antara dua sisi, yakni di satu pihak mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi, dan kebudayaan yang terus-menerus berkembang dengan pesat, dan di lain pihak ia bertugas menampung aspirasi, masalah, kebutuhan, minat, dan tuntutan masyarakat. Di antara kedua sisi inilah sekolah memegang peranannya sebagai penghubung di mana guru berfungsi sebagai pelaksana. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghubungkan sekolah dan masyarakat, antara lain dengan public relation, bulletin, pameran, pertemuan-pertemuan berkala, kunjungan ke masyarakat, dan sebagainya. Karena itu keterampilan guru dalam tugas-tugas mi senantiasa perlu dikembangkan.

7.      As Modernisator
Pembaruan di dalam masyarakat terjadi berkat masuknya pengaruh pengaruh dari ilmu dan teknologi modern, yang datang dari negara-negara yang sudah berkembang. Masuknya pengaruh-pengaruh itu, ada yang secara langsung ke dalam masyarakat dan ada yang melalui lembaga pendidikan (sekolah). Guru memegang peranan sebagai pembaharu, oleh karena melalui kegiatan guru penyampaian ilmu dan teknologi, contoh-contoh yang baik dan lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaruan di kalangan murid. Karena sekolah dalam hal ini bertindak sebagai agent-moderniza-tion maka guru harus senantlasa mengikuti usaha-usaha pedsdssaaambaruan di segala bidang dan menyampaikan kepada masyarakat dalam batas-batas kemampuan dan aspirasi masyarakat itu. Hubungan dua arah harus diciptakan oleh guru sedemikian rupa, sehingga usaha pembaruan yang disodorkan kepada masyarakat dapat diterima secara tepat dan dilaksanakan oleh masyarakat secara baik.

8.      As Constructor
Sekolah turut serta memperbaiki masyarakat dengan jalan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan dengan turut melakukan kegiatan-keglatan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat itu. Guru baik sebagai pribadi maupun sebagai guru profesional dapat menggunakan setiap kesempatan yang ada untuk membantu berhasilnya rencana pembangunan masyarakat, seperti: kegiatan keluarga berencana, bimas, koperasi, pembangunanjalan-jalan, dan sebagainya. Partisipasinya di dalam masyarakat akan turut mendorong masyarakat lebih bergairah untuk membangun. Dan di pihak lain akan lebih mengembangkan kualifikasinya sebagai guru.

F.     Perubahan untuk Meningkatkan SDM
Dalam mengembangkan SDM, diperlukan suatu bukti nyata dalam pelaksanaannya. Pengembangan SDM ini memang mahal dan tidak bisa instan untuk langsung dinikmati, Hasil dari pengembangan ini akan bisa dinikmati dalam jangka panjang.
Beberapa alasan orang melakukan pengembangan diantaranya adalah:
1.Karena adanya suatu kebosanan
2.Karena adanya suatu kecemasan
3.Karena adanya potensi       

Dalam melakukan perubahan guna pengembangan sumber daya manusia ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru yaitu:
1.        Perubahan keahlian dan kompetensi untuk memperbaiki kinerja setiap individu atau kelompok masyarakat.
2.        Ada kekurangan tertentu, dan perlu mendapatkan perhatian khusus
3.        Perubahan teknologi, perlu disikapi.
4.        Kesempatan
5.        Tanggung jawab
6.        Perubahan perilaku

Selanjutnya, tahapan-tahapan pengembangan SDM yang harus dilakukan guru adalah:
1.      Identifikasi.
Dalam hal ini sebaiknya guru menggali proses pengembangan apa yang paling cocok bagi muridmya. Dalam melakukan identifikasi, hendaknya bukan kekurangan murid yang dijadikan acuan akan tetapi yang dijadikan acuan adalah kelebihan murid tersebut.

2.      Penugasan Khusus
Penugasan khusus ini dimaksudkan untuk menambah “jam terbang” bagi murid tersebut. Dengan begitu, kemampuan penalaran murid akan semakin terasah.

3.      Perkaya Bobot Tugas
Sama dengan langkah kedua, memperkaya bobot tugas ini juga dimaksudkan untuk mengasah keterampilan murid terhadap apa yang dikerjakannya.

4.      On The Job Training
On the Job Training (Praktek Kerja Lapangan) perlu dilakukan siswa agar siswa-siswa tersebut mengetahui secara langsung apa yang terjadi di lapangan dan membandingkannya dengan teori-teori yang didapatnya pada sekolah.

5.      Monitoring
Pada proses ini, setiap progress pelaksanaan program dimonitor keefektifitasannya dan pada akhir program dievaluasi dampaknya terhadap peningkatan prestasi murid tersebut.

G.    Reformasi Pendidikan
Mencermati kondisi sekarang ini apa yang perlu dilakukan, nampaknya hal yang urgen adalah kita harus menyusun langkah-langkah untuk reformasi pendidikan dan harus melepaskan diri dari paradigma Orde Baru, karena pola pikir kita, pandangan, bertindah dan berbuat sekarang ini masih menggunakan paradigma produk pendidikan selama era Orde Baru. Maka "untuk menghapuskan ciri dan ekses negatif proses dan hasil pendidikan selama Orde Baru, pemerintah sekarang perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformasi secara substansial, dan kebijakan tersebut perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini [Suyanto dan Hisyam, 2000:8). Untuk menjawab persoalan tersebut, saat ini pemerintah telah memiliki tujuh poin arah kebijakan program pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN 1999-2004, sebagai beriktu : Pertama, Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi, kedua, meningkat kemampuan akademik dan profesional, ketiga, melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk kurikulum, keempat, memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah, kelima, melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen, keenam, meningkatan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik masyarakat maupun pemerintah, dan ketujuh, mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah" (GBHN,1999-2000:23-24).
Tujuh poin strategi arah kebijakan program pendidikan nasional yang dicanakan, bisa diharapkan dan meyakinkan bahwa pendidikan nasional kita secara makro cukup menjanjikan bagi penyediaan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki keunggulan konpetitif di masa akan datang. Maka dengan tujuh poin sasaran kebijakan program pendidikan nasional tersebut, perlu dijabarkan secara operasional dengan menata kembali kondidisi pendidikan nasional kita yaitu perlu ditempuh berbagai langkah baik pada bidang manajemen, perencanaan, sampai pada praksis pendidikan di tingkat mikro.
Secara umum system pendidikan selama ini belum bisa mengatasi lima aspek pada kelmahan pada hasil pendidikan kita yaitu :
1.      Kelemahan mengembangkan power of character
Pada pengembangan power of character ini system pendidikan kita belum bisa mengembangkan karakter adan moral anak didik dalam rangka menegakkan nilai –nilai dan integritas manusia Indonesia.
2.      Kelemahan mengembangkan power of  leadership
Pada pengembangan power of leadership ini konsep mengenai leadership ini kurang di pahami dan disosialisasikan  dalam pendidikan kita.konsep yang sangat baik untuk manusia unggul ini masih multi interprestasi dan cenderung pada kepandaian pada sebatas kepandaian menjadi pemimpin (managing capability) sedangkan mengembangkan penguasaan leadership pada kalangan anak sebagai modal untuk melahirkan kreativitas,inofasi,kearifan dan kemandirian.
3.      Kelemahan mengembangkan power of  citizenship
Pada pengembangan power of character ini system pendidikan kita belum mampu menanamkan penghayatan, motivasi dan komitmen untuk memperdayakan hitrogenitas social dan budaya bangsa sebagai kekuatan dalam percaturan internasilonal.
4.      Kelemahan mengembangkan power of  thinking
Pada pengembangan power of thinking ini pendidikan kita tidak banyak memberikan latihan berfikir dan kebebasan berfikir cenderung di batasi dengan berbagai dogma dan barrier sehingga kapasitas berfikir anak terbatas.
5.      Kelemahan mengembangkan power of  skill
Pada pengembangan power of skill ini pada dasarnya masih ada kesan kuat pendidikan kita diranncang untuk menghasilkan lulusan yang sudah disiapkan unutuk bekerja atau menjadi pekerja(employed) sedangkan dalam kontek ini masih menghadapi lemahnya penguasaan ketrampilan dan relevansi.
6.      Kelemahan mengembangkan power of  enginering
Pada pengembangan power of engineering ini pendidikan kita belum mampu mendorong berkembangan kekuatan riset,inovasi dan rekayasa teknologi untuk membangun keunggulan kompetetif.

Berdasarkan kekurangan – kekurangan aspek dari kelemahan system pendidikan kita maka muncul usulan-usulan reformasi pendidikan nasional untuk menyongsong milenium ketiga. Adapun beberapa usulannya langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  • Pertama, merumuskan visi dan misi pendidikan nasional kita yaitu :
- Pendidikan hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis.
- Pendidikan hendaknya memiliki misi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada dalam masyarakat menjadi terdidik" [Suyanto dan Hisyam, 2000:8].
  • Kedua, isi dan substansi pendidikan nasional yaitu :
- Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada pengembangan potensi dan kreativitas siswa dalam totalitasnya. Oleh karena itu, tolok ukur keberhasilan pendidikan dasar tidak semata-mata hanya mengacu pada NEM. Persoalan-persoalan yang terkait dengan paradigma baru menegnai keberhasilan seseorang perlu mendapatkan perhatian secara emplementatif.
- Substansi pendidikan di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi hendaknya membuka kemungkinan untuk terjadinya pengembangan individu secara vertikal dan horizontal. Pengembangan vertikal mengacu pada struktur keilmuan, sedangkan pengembangan horizontal mengacu pada keterkaitan dan relevansi antar bidang keilmuan.
- Pendidikan tinggi hendaknya jangan semata-mata hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja. Tetapi lebih jauh dari itu harus memperkuat kemampuan dasar mahasiswa yang memungkinkan untuk berkembang lebih jauh, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun sebagai warga negara dalam konteks kehidupan yang global.
- Pendidikan nasional perlu mengembangkan sistem pembelajaran yang egaliter dan demokratis agar tidak terjadi pengelompokan dalam kelas belajar atas dasar kemampuan akademik.
- Pengembangan sekolah perlu menggunakan pendekatan community based education. Dalam model in, sekolah dikembangkan dengan memperhatikan budaya dan potensi yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.
- Untuk menjaga relevansi outcame pendidikan, perlu diimplemantasikan filsafat rekonstruksionisme dalam berbagai tingkat kebijakan dan praksis pendidikan. Dengan berorientasi pada filsafat ini, pendidikan akan mampu merekonstruksi berbagai bentuk penyakit sosial, mental dan moral yang ada dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya akan dapat ditanamkan sikap-sikap toleransi etnis, rasial, agama, dan budaya dalam konteks kehidupan yang kosmopolis dan plural [Suyanto dan Hisyam, 2000:11-12]..
  • Ketiga, manajemen dan anggaran yaitu :
- Perguruan tinggi perlu dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip otonomi dan accountability quality assurance. Dengan prinsip ini pada akhirnya perguruan tinggai harus mempertanggungjawabkan kinerja kepada masyarakat, orang tua, mahasiswa, maupun pemerintah.
- Manajemen pendidikan sekolah dasar hendaknya berada dalam satu sistem agar terjadi efisienei administrasi dan efisiensi pembinaan akademik para guru.
- Pendidikan tinggi hendaknya diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip menajemen yang fleksibel dan dinamis agar memungkinkan setiap perguruan tinggi untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing dan tuntutan eksternal yang dihadapinya.
- Pengembangan akademik di perguruan tinggi perlu fleksibilitas yang tinggi agar tercipta kondisi persaingan akademik yang sehat.
- Guru dan dosen harus diberdayakan secara sistematik dengan melihat aspek-aspek, antara lain : kesejahteraan, rekruitmen dan penempatan, pembinaan dan pengembangan karier, dan perlindungan profesi.
- School based management perlu dikembangkan dalam kerangka desentralisasi atau devolusi pendidikan, agar lembaga-lembaga pendidikan dapat mempertahankan akuntabilitasnya terhadap stake holder pendidikan nasional.
- Pendidikan hendaknya mendapatkan proporsi alokasi dana yang cukup memadai agar dapat mengembangkan program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan pemerataan. Untuk itu, perlu ada peningkatan anggaran secara signifikan sehingga mencapai 25% dari APBN yang sedang berjalan. Karena anggaran pendidikan di Indonesia sangat rendah sehingga tidak mempu untuk mendukung berbagai inovasi di bidang pendidikan [Suyanto dan Hisyam, 2000:11-13].

Usulan-usulan reformasi pendidikan nasional tersebut, apabila dapat dilaksanakan secara terencana, sistimatis, mendasar dan perlu ada realisasi yang nyata, maka dunia pendidikan siap untuk memasuki melienium ketiga. Sebab fondasi dan pilar-pilar pendidikan yang dibangun akan mampu berdiri kokoh menghadapi badai dan gelombang sebesar apa pun yang akan terjadi.

H.    Peran Teknologi dalam Perkembangan Pendidikan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memilliki tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu
1.      Teknologi berfungsi sebagai alat (tools), dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna (user) atau siswa untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database, membuat program administratif untuk siswa, guru dan staf, data kepegawaian, keungan dan sebagainya.
2.      Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa. Misalnya teknologi komputer dipelajari oleh beberapa jurusan di perguruan tinggi seperti informatika, manajemen informasi, ilmu komputer. dalam pembelajaran di sekolah sesuai kurikulum 2006 terdapat mata pelajaran TIK sebagai ilmu pengetahuan yang harus dikuasi siswa semua kompetensinya.
3.      Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer. Dalam hal ini komputer telah diprogram sedemikian rupa sehingga siswa dibimbing secara bertahap dengan menggunakan prinsip pembelajaran tuntas untuk menguasai kompetensi. dalam hal ini posisi teknologi tidak ubahnya sebagai guru yang berfungsi sebagai : fasilitator, motivator, transmiter, dan evaluator.
Disinilah peran dan fungsi teknologi informasi untuk menghilangkan berkembangnya sel dua, tiga dan empat berkembang di banyak institusi pendidikan yaitu dengan cara:
1.      Meminimalisir kelemahan internal dengan mengadakan perkenalan teknologi informasi global dengan alat teknologi informasi itu sendiri (radio, televisi, computer ).
2.      Mengembangkan teknologi informasi menjangkau seluruh daerah dengan teknologi informasi itu sendiri (Wireless Network connection, LAN ).
3.      Pengembangan warga institusi pendidikan menjadi masyarakat berbasis teknologi informasi agar dapat terdampingan dengan teknologi informasi melalui alat-alat teknologi informasi.
Peran dan fungsi teknologi informasi dalam konteks yang lebih luas, yaitu dalam manajemen dunia pendidikan, berdasar studi tentang tujuan pemanfaatan TI di dunia pendidikan terkemuka di Amerika, Alavi dan Gallupe (2003) menemukan beberapa tujuan pemanfaatan TI, yaitu:
1.      Memperbaiki competitive positioning.
2.      meningkatkan brand image.
3.      meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
4.      meningkatkan kepuasan siswa
5.      meningkatkan pendapatan.
6.      memperluas basis siswa.
7.      meningkatkan kualitas pelayanan
8.      mengurangi biaya operasi.
9.      mengembangkan produk dan layanan baru.
Karenanya, tidak mengherankan jika saat ini banyak institusi pendidikan di Indonesia yang berlombalomba berinvestasi dalam bidang TI untuk memenangkan persaingan yang semakin ketat. Maka dari itu untuk memenangkan pendidikan yang bermutu maka disolusikan untuk memposisikan institusi pendidikan pada sel satu yaitu lingkungan peluang yang menguntungkan dan kekuatan internal yang kuat.


DAFTAR PUSTAKA

Gronlund, Norman. E.. 1971. Measurement and Evaluation in Teaching. Macmillan Publishing : New York
Hamalik, Oemar, Prof. Dr.. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara : Jakarta. Killen, Roy. 1989. Effective Teaching Strategies. Social Science Press : Australia. Kindsvatter,
Mudyahardjo, Reza. 2001. Pengantar Pendidikan. P.T Radja Grafindo Persada : Bandung.
Nasution, S., Prof. Dr.,M.A.. 1991. Pengembangan Kurikulum. P.T Citra Aditya Bakti : Bandung.
Oser. F. K. 1986. Moral Education and Values Education: The Discourse Perspective dalam M. C. Wittrock ed. Handbook of Research on Teaching. 3rd edition. New York: Macmillan
Sudjana, Nana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru : Bandung, Sukmadinata,
Nana Syaodih, Prof. Dr. H. 2001. Pengembangan Kurikulum. P.T. Remadja Rosdakarya : Bandung.
Sumadi Suryabrata. 1993 . Psikologi Pendidikan. P.T. Grapindo Persada : Jakarta.
Suyanto, Djihad Hisyam. 2000 . Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III. P.T. Adicipta : Yogyakarta
Syamsuddin, Abin. 2002. Psikologi Kependidikan. P.T. Remadja Rosda Karya : Bandung.
Tayibnapis, Farida Yusuf, Dr. 2000. Evaluasi Program. Rineka Cipta : Jakarta.
Tilaar. H. A. R., Prof. Dr. M.A. 1993. Manajemen Pendidikan Nasional. P.T. Remadja Rosda Karya : Bandung.
Tirtarahardja, Umar, Prof. Dr. Pengantar Pendidikan. P.T. Rieneka Cipta : Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut